Ahmad Rizki Safari Aprianto (38) hanya tertunduk lesu di halaman Mapolsek Manyar.
Pria asal Jalan KH Sahlan, Desa Manyar Sidorukun ini tergolong lihai dalam menipu banyak korban.
Modusnya mengaku sebagai pejabat negara instansi pemerintahan hingga mengaku karyawan BUMN turut dicatut untuk melancarkan aksinya.
Rizki yang kini berstatus tersangka itu mengaku bisa memasukkan korban ke salah satu perusahaan di Manyar juga instansi pemerintahan.
Diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran, tersangka meminta korban mentransfer uang Rp 25 juta.
Berharap bisa bekerja, permintaan itu diladeni korban.
Lalu bekerja di KEK JIIPE hingga BUMN dengan nominal Rp 2,8 juta bahkan lebih.
“Jumlah korbannya mencapai 100 orang dengan total uang mencapai Rp 400 juta. Tersangka kami amankan kemarin di Manyar.” terang Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Jumat (28/10/2022).
No comments:
Post a Comment